Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

07 Desember 2010

Sunnah Puasa di Bulan Muharram

Posted On 08.26 by Al-Ishlahiyyah 0 komentar

Hari-hari ini kita telah memasuki bulan Muharram tahun 1432 Hijriah. Seakan tidak terasa, waktu berjalan dengan cepat, hari berganti hari, pekan, bulan, dan tahun berlalu silih berganti seiring dengan bergantinya siang dan malam. Bagi kita, barangkali tahun baru ini tidak seberapa berkesan karena negara kita tidak menggunakan kalender Hijriah, tetapi Masehi. Dan yang akrab dalam keseharian kita adalah hitungan kalender Masehi. Tanggal lahir, pernikahan, masuk dan libur kantor dan sebagainya. Akan tetapi sebagai seorang muslim kita perlu untuk sejenak menghayati beberapa hal yang terkait dengan penanggalan Islam ini.

Beberapa hal yang seyogyanya kita jadikan renungan itu adalah :


1. Syukur atas Usia yang diberikan Allah

Umur adalah nikmat yang diberikan Allah pada kita, dan jarang kita syukuri. Betapa banyak orang yang kita kenal, baik teman, sahabat , keluarga, guru, atau siapa pun yang kita kenal, tahun lalu masih hidup bersama kita. Bergurau, berkomunikasi, mengajar, menasehati atau melakukan aktifitas hidup sehari-hari, namun tahun ini dia telah tiada. Dia telah wafat, menghadap Allah Suhanahu wa ta'ala dengan membawa amal shalehnya dan mempertanggungjawabkan kesalahannya. Sementara kita saat ini masih diberi Allah kesempatan untuk bertaubat, memperbaiki kesalahan yang kita perbuat, menambah amal shaleh sebagai bekal menghadap Allah.
Umur yang kita hitung pada diri kita seringkali kita tetapkan berdasarkan hitungan kalender Masehi. Dan hitungan atau jumlah usia kita tentu akan lebih sedikit bila dibandingkan dengan hitungan yang mengacu pada kalender hijriyah. Sementara, lepas dari masalah ajal yang akan datang menjemput sewakatu-waktu, terkadang kita menganggap usia kita yang dibanding Rasulullah saw. yang wafat pada usia 63 tahun, kita merasa masih jauh dari angka itu. Padahal bisa jadi hitungan umur kita telah lebih banyak dari yang kita tetapkan. Karena itu sangat tidak layak apabila seseorang yang masih diberi kesehatan, kelapangan rizki dan kesempatan untuk beramal lalai bersyukur pada Allah dengan mengabaikan perintah-perintahNya serta sering melanggar larangan-laranganNya.

2. Muhasabah (introspeksi diri) dan istighfar
Ini adalah hal yang penting dilakukan setiap muslim. Karena sebuah kepastian bahwa waktu yang telah berlalu tidak mungkin akan kembali lagi, sementara disadari atau tidak kematian akan datang sewaktu-waktu dan yang bermanfaat saat itu hanyalah amal shaleh. Apa yang sudah dilakukan sebagai bentuk amal shaleh? Sudahkah tilawah al-Qur'an, sedekah dan dzikir kita menghapuskan kesalahan-kesalahan yang kita lakukan? Malam-malam yang kita lewati, lebih sering kita gunakan untuk sujud kepada Allah, meneteskan air mata keinsyafan ataukah lebih banyak untuk begadang menikmati tayangan-tayangan sinetron, film dan sebagainya dari televisi? Langkah-langkah kaki kita, kemana kita gunakan? Dan sebagainya. Pertanyaan-pertanyaan semacam ini selayaknya menemani hati dan pikiran seorang muslim yang beriman pada Allah dan Hari Akhir, lebih-lebih dalam suasana pergantian tahun seperti sekarang ini. Pergantian tahun bukan sekedar pergantian kalender di rumah kita, namun peringatan bagi kita apa yang sudah kita lakukan tahun lalu, dan apa yang akan kita perbuat esok.

Allah berfirman :
(( يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله ولتنظر نفس ما قدمت لغد واتقوا الله إن الل
ه خبير بما تعملون ))
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al Hasyr: 18).

Ayat ini memperingatkan kita untuk mengevaluasi perbuatan yang telah kita lakukan pada masa lalu agar meningkat di masa datang yang pada akhirnya menjadi bekal kita pada hari kiamat kelak.
Rasulullah saw bersabda : "Orang yang cerdas adalah orang yang menghitung-hitung amal baik (dan selalu merasa kurang) dan beramal shaleh sebagai persiapan menghadapi kematian".
Dalam sebuah atsar yang cukup mashur dari Umar bin Khaththab ra beliau berkata :
"Hitunglah amal kalian, sebelum dihitung oleh Allah"

3. Mengenang Hijrah Rasulullah saw
Sebenarnya dalam kitab Tarikh Ibnu Hisyam dinyatakan bahwa keberangkatan hijrah Rasulullah dari Mekah ke Madinah adalah pada akhir bulan Shafar, dan tiba di Madinah pada awal bulan Rabiul Awal. Jadi bukan pada tanggal 1 Muharram sebagaimana anggapan sebagian orang. Sedangkan penetapan Bulan Muharram sebagai awal bulan dalam kalender Hijriyah adalah hasil musyawarah pada zaman Khalifah Umar bin Khatthab ra tatkala mencanangkan penanggalan Islam. Pada saat itu ada yang mengusulkan Rabiul Awal sebagai l bulan ada pula yang mengusulkan bulan Ramadhan. Namun kesepakatan yang muncul saat itu adalah bulan Muharram, dengan pertimbangan pada bulan ini telah bulat keputusan Rasulullah saw untuk hijrah pasca peristiwa Bai'atul Aqabah, dimana terjadi bai'at 75 orang Madinah yang siap membela dan melindungi Rasulullah SAW, apabila beliau datang ke Madinah.
Dengan adanya bai'at ini Rasulullah pun melakukan persiapan untuk hijrah, dan baru dapat terealisasi pada bulan Shafar, meski ancaman maut dari orang-orang Qurais senantiasa mengintai beliau.
 
Peristiwa hijrah ini seyogyanya kita ambil sebagai sebuah pelajaran berharga dalam kehidupan kita. Betapapun berat menegakkan agama Allah, tetapi seorang muslim tidak layak untuk mengundurkan diri untuk berperan didalamnya. Rasulullah SAW, akan keluar dari rumah sudah ditunggu orang-orang yang ingin membunuhnya. Begitu selesai melewati mereka, dan harus bersembunyi dahulu di sebuah goa, masih juga dikejar, namun mereka tidak berhasil dan beliau dapat meneruskan perjalanan. Namun pengejaran tetap dilakukan, tetapi Allah menyelamatkan beliau yang ditemani Abu Bakar hingga sampai di Madinah dengan selamat. Allah menolong hamba yang menolong agamaNya. Perjalanan dari Mekah ke Madinah yang melewati padang pasir nan tandus dan gersang beliau lakukan demi sebuah perjuangan yang menuntut sebuah pengorbanan.

Namun dibalik kesulitan ada kemudahan. Begitu tiba di Madinah, dimulailah babak baru perjuangan Islam. Perjuangan demi perjuangan beliau lakukan. Menyampaikan wahyu Allah, mendidik manusia agar menjadi masyarakat yang beradab dan terkadang harus menghadapi musuh yang tidak ingin hadirnya agama baru. Tak jarang beliau turut serta ke medan perang untuk menyabung nyawa demi tegaknya agama Allah, hingga Islam tegak sebagai agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk dunia saat itu. Lalu sudahkah kita berbuat untuk agama kita?

4. Kalender Hijriyah adalah Kalender Ibadah kita
Barangkali kita tidak memperhatikan bahwa ibadah yang kita lakukan seringkali berkait erat dengan penanggalan Hijriyah. Akan tetapi hari yang istimewa bagi kebanyakan dari kita bukan hari Jum'at, melainkan hari Minggu. Karena kalender yang kita pakai adalah Kalender Masehi. Dan sekedar mengingatkan, hari Minggu adalah hari ibadah orang-orang Nasrani. Sementara Rasulullah saw menyatakan bahwa hari jum'at adalah sayyidul ayyam (hari yang utama diantara hari yang lain). Demikian pula penetapan hari raya kita, baik Idul Adha maupun Idul Fitri pun mengacu pada hitungan kalender Hijriyah. Wukuf di Arafah yang merupakan satu rukun dalam ibadah haji, waktunya pun berpijak pada kalender hijriah. Begitu pula awal Puasa Ramadhan, puasa ayyamul Bidh ( tanggal 13,14,15 tiap bulan) dan sebagainya mengacu pada Penanggalan Hijriah. Untuk itu seyogianya bagi setiap muslim untuk menambah perhatiannya pada Kalender Islam ini.

5. Beberapa Keutamaan dan Peristiwa di Bulan Muharram
a. Bulan Haram.
Muharram, yang merupakan bulan pertama dalam Kalender Hijriyah, termasuk diantara bulan-bulan yang dimuliakan (al Asy- hurul Hurum). Sebagaimana firman Allah Ta'ala:

"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah diwaktu Dia menciptakan lanit dan bumi, diantaranya terdapat empat bulan haram." (Q.S. at Taubah :36).

Dalam hadis yang dari shahabat Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda:
"Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaiman bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan diantaranya terdapat empat bulan yang dihormati: 3 bulan berturut-turut; Dzul Qo'dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab Mudhar, yang terdapat diantara bulan Jumada tsaniah dan Sya'ban." (HR. Bukhari dan Muslim)
Pada keempat bulan ini Allah melarang kaum muslimin untuk berperang. Dalam penafsiran lain adalah larangan untuk berbuat maksiat dan dosa. Namun bukan berarti berbuat maksiat dan dosa boleh dilakukan pada bulan-bulan yang lain.
Sebagaimana ayat Al Qur'an yang memerintahkan kita menjaga Shalat Wustha, yang banyak ahli Tafsir memahami shalat wustha adalah Shalat Ashar. Dalam hal ini, shalat Ashar mendapat perhatian khusus untuk kita jaga.
Firman Allah: "Peliharalah segala shalat mu, dan peliharalah shalat wustha" (Q.S. al Baqarah :238) Nama Muharram secara bahasa, berarti diharamkan. Maka kembali pada permasalahan yang telah dibahas sebelumnya, hal tersebut bermakna pengharaman perbuatan-perbuatan yang dilarang Allah memiliki tekanan khusus untuk dihindari pada bulan ini.

b. Bulan Allah.
Bulan Muharram merupakan suatu bulan yang disebut sebagai "syahrullah" (Bulan Allah) sebagaimana yang disampaikan Rasulullah SAW, dalam sebuah hadis. Hal ini bermakna bulan ini memiliki keutamaan khusus karena disandingkan dengan lafdzul Jalalah (lafadz Allah). Para Ulama menyatakan bahwa penyandingan sesuatu pada yang lafdzul Jalalah memiliki makna tasyrif (pemuliaan), sebagaimana istilah baitullah, Rasulullah, Saifullah dan sebagainya.
Rasulullah bersabda : "Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bula Allah (yaitu) Muharram. Sedangkan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam". (H.R. Muslim)

c. Sunnah Berpuasa.
Di bulan Muharram ini terdapat sebuah hari yang dikenal dengan istilah Yaumul 'Asyuro, yaitu pada tanggal sepuluh bulan ini. Asyuro berasal dari kata Asyarah yang berarti sepuluh.
Pada hari Asyuro ini, terdapat sebuah sunah yang diajarkan Rasulullah saw. kepada umatnya untuk melaksanakan satu bentuk ibadah dan ketundukan kepada Allah Ta'ala. Yaitu ibadah puasa, yang kita kenal dengan puasa Asyuro. Adapun hadis-hadis yang menjadi dasar ibadah puasa tersebut, diantaranya :
1. Diriwayatkan dari Abu Qatadah ra, Rasulullah saw, bersabda :
" Aku berharap pada Allah dengan puasa Asyura ini dapat menghapus dosa selama setahun sebelumnya." (H.R. Bukhari dan Muslim)
2. Ibnu Abbas ra berkata:
"Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw, berupaya keras untuk puasa pada suatu hari melebihi yang lainnya kecuali pada hari ini, yaitu hari as Syura dan bulan Ramadhan." (H.R. Bukhari dan Muslim)

3. Ibnu Abbas ra berkata:
Ketika Rasulullah saw. tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari‚ Asyura, maka Beliau bertanya : "Hari apa ini?. Mereka menjawab : "ini adalah hari istimewa, karena pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, Karena itu Nabi Musa berpuasa pada hari ini. Rasulullah pun bersabda :
"Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian"
Maka beliau nerpuasa dan memerintahkan shahabatnya untuk berpuasa. (H.R. Bukhari dan Muslim)

4. Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas ra berkata:
Ketika Rasulullah saw. berpuasa pada hari asyura dan memerintahkan kaum muslimin berpuasa, mereka (para shahabat) berkata: "Ya Rasulullah ini adalah hari yang diagungkan Yahudi dan Nasrani". Maka Rasulullah pun bersabda:

"Jika tahun depan kita bertemu dengan bulan Muharram, kita akan berpuasa pada hari kesembilan (tanggal sembilan)." (H.R. Bukhari dan Muslim)
Imam Ahmad dalam musnadnya dan Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya meriwayatkan sebuah hadis dari Ibnu Abbas ra, Rasulullah saw. bersabda: "Puasalah pada hari Asyuro, dan berbedalah dengan Yahudi dalam masalah ini, berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya."
Selain hadis-hadis yang menyebutkan tentang puasa di bulan ini, tidak ada ibadah khusus yang dianjurkan Rasulullah untuk dikerjakan di bulan Muharram ini.

Bagaimana Berpuasa di bulan Asyura?

Dalam kitab Zaadul Ma'aad –berdasarkan riwayat-riwayat yang ada- menjelaskan :
- Urutan pertama, dan ini yang paling sempurna adalah puasa tiga hari, yaitu puasa tanggal sepuluh ditambah sehari sebelum dan sesudahnya (9,10,11)
- Urutan kedua, puasa tanggal 9 dan 10. Inilah yang disebutkan dalam banyak hadits
- Urutan ketiga, puasa tanggal 10 saja.
Puasa sebanyak tiga hari (9,10,dan 11) dikuatkan para para ulama dengan dua alasan sebagai berikut :
1. Sebagai kehati-hatian, yaitu kemungkinan penetapan awal bulannya tidak tepat, maka puasa tanggal sebelasnya akan dapat memastikan bahwa seseorang mendapatkan puasa Tasu'a (tanggal 9) dan Asyuro (tanggal 10)
2. Dimasukkan dalam puasa tiga hari pertengahan bulan (Ayyamul bidh).
Adapun puasa tanggal 9 dan 10, dinyatakan jelas dalam hadis pada akhir hidup beliau sudah merencanakanryang shahih, dimana Rasulullah untuk puasa pada tanggal 9. hanya saja beliau meninggal sebelum melaksanakannya. Beliau juga memerintahkan para shahabat untuk berpuasa pada tanggal 9 dan tanggal 10 agar berbeda dengan ibadah orang-orang Yahudi.
Sedangkan puasa pada tanggal sepuluh saja, sebagian ulama memakruhkannya, meskipun pendapat ini tidak dikuatkan sebagian ulama yang lain.
Secara umum, hadits-hadis yang terkait dengan puasa Muharram menunjukkan anjuran Rasulullah saw untuk melakukan puasa, sekalipun itu hukumnya tidak wajib tetapi sunnah muakkadah, dan tentunya kita berusaha untuk menghidupkan sunnah yang telah banyak dilalaikan oleh kaum muslimin.

d. Diantara Peristiwa di Bulan Muharram
Pada tanggal 10 Muharram 61H, terjadilah peristiwa yang memilukan dalam di sebuah tempatr cucu Rasulullah tsejarah Islam, yaitu terbunuhnya Husein yang bernama Karbala. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan "Peristiwa Karbala". Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pendukung Khalifah yang sedang berkuasa pada saat itu yaitu Yazid bin Mu'awiyah, meskipun sebenarnya Khalifah sendiri saat itu tidak menghendaki pembunuhan tersebut.
Peristiwa tersebut memang sangat tragis dan memilukan bagi siapa saja yang mengenang atau membaca kisahnya, dan kita tentu mencintai dan apalagi terhadap orang yang dicintai Rasulullah memuliakannya. Namun musibah apapun yang terjadi dan betapapun kita sangat mencintai keluarga Rasulullah, hal itu jangan sampai membawa kita larut dalam kesedihan dan melakukan kegiatan-kegiatan sebagai bentuk duka dengan memukul-mukul diri, menangis apalagi sampai mencela shahabat Rasulullah yang tidak termasuk Ahli Bait (keluarga dan keturunan beliau). Yang mana hal ini biasa dilakukan suatu kelompok syi'ah yang mengaku memiliki kecintaan yang sangat tinggi terhadap Ahli Bait (Keluarga Rasulullah), padahal kenyataanya tidak demikian.

e. Adat Istiadat di Tanah Air
Pada awal Muharram, yang sering dikenal dengan istilah 1 Suro, di tanah air sering diadakan acara ritual dan adat yang beraneka macam bahkan tidak jarang mengarah pada kesyirikan, seperti meminta berkah pada benda-benda yang dianggap keramat dan sakti, membuang sesajian ke laut agar Sang Dewi penjaga laut tidak marah dan lain sebagainya. Hal-hal semacam ini harus dihindari oleh setiap muslim dimanapun mereka berada. Rasulullah telah mengajarkan pada kita agar memiliki jati diri sebagai seorang Muslim dalam kehidupan. Jangan sampai seorang muslim mudah terbawa oleh budaya atau ritual agama lain dalam menjalankan ibadah pada Allah. Ajaran yang dibawa Rasulullah telah jelas dan sempurna tidak layak bagi kita untuk menambah atau menguranginya.
Karena sebaik-baik pedoman adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk beliau, yang tidak ada keselamatan kecuali dengan berpegang kepada keduanya dengan mengikuti pemahaman para sahabat, tabi'in dan penerus mereka yang setia berpegang kepada sunnahnya dan meniti jalannya, adapun hal-hal baru dalam masalah agama adalah sesat sedangkan kesesatan itu akan menghantarkan ke neraka, naudzu billaah.

Semoga kita selalu diberi taufiq dan dibimbing oleh Allah swt. Kejalan-Nya yang lurus serta mendapatkan keridhaan dan ampunany-Nya, amin ya rabbal 'alamin.


12 September 2010

Tradisi dan Tragedi Pemaafan

Posted On 02.47 by Al-Ishlahiyyah 0 komentar

::: Taufik Munir

Secara alamiah, manusia berpotensi jatuh dalam kubangan salah dan dosa. Kadang kesalahan itu sangat fatal, berefek negatif besar dengan sejumlah kerugian yang amat besar pula. Namun, betapapun sederhananya melakukan kesalahan atau betapapun lamanya perbuatan itu dilakukan, jiwa ini akan terus terombang-ambing nervous, gundah, dan resah sebagai produk dari kesalahan yang diperbuat pada masa lalu. Semua luapan emosi yang bergolak itu seakan menuntut sebuah “pembebasan”. Pembebasan itulah kemudian harus melalui sebuah mekanisme prosesi yang dalam Islam dikenal dengan "i’tizar", yang berarti apologi atau meminta maaf (kepada manusia), disamping “istighfar” (kepada Allah swt).
Apapun bentuk kesalahan itu harus dimerdekakan dengan i'tizar tadi, bahkan kendatipun kekeliruan tersebut telah berlangsung dalam rentang waktu bertahun-tahun atau bahkan berabad-abad. Semua harus melewati permintaan maaf.
Di sisi lain tiap kekeliruan pasti melukai nurani. Nurani bukan anggota dari tubuh yang kasat mata ini, melainkan salah satu organ ruh, bahkan ia adalah “hati” ruh. Manakala nurani ini tergores, ia tidak akan berfungsi normal, kecuali bila diobati agar pulih seperti sediakala.
Permohonan maaf merupakan solusi dan pengobatan terbaik terhadap tiap kesalahan manusia. Ia adalah obat penyakit hati ketika sang hati merasakan kekeliruan yang diperbuat dan harus diobati.
Disanalah letak “keseimbangan” itu, antara kejatuhannya dalam kesalahan dan permaafan dari kesalahan itu. Kalau stabilitas itu mati, maka kehidupan ini sudah beremigrasi ke rimba belantara: manusia menjelma menjadi makhluk mahabuas, dan dunia dibiarkan mandul berfikir tentang masa depan yang indah penuh mimpi, suka dan cita.
Permohonan maaf atau permaafan itu sendiri yang menciptakan manusia sadar akan kemanusiaannya, memberinya energi untuk melanjutkan misi, menganugerahinya harapan bahwa kehidupan adalah sumber cahaya dan kebajikan, bukan sumber gulita dan kejahatan.

***
Hikayat ini dimulai pada tahun 1431. Pada saat itu di Perancis dikejutkan oleh munculnya seorang gadis jelita nan dewasa meski usianya masih belia. Gadis itu bernama Jeanne D’Arc, baru 17 tahun. Gadis tersebut berdiri di salah satu pengadilan intelijen yang dipimpin hakim Perancis yang bisa 'dibeli' Inggeris untuk memvonis Jeanne dengan hukuman mati: dengan cara dibakar hidup-hidup!
Jeanne pernah mengomandoi pasukan Perancis dalam serangan mematikan menghadapi Inggeris. Kepada pasukannya, Jeanne sejak dini sudah menanamkan benih-benih iman yang tulus kepada Tuhan dan cinta tanah air. Singkat cerita, akhirnya pasukan Jeanne berhasil mengalahkan pasukan Inggeris yang pernah menyerang dan menjajah Perancis tersebut.
Di bawah komando seorang wanita yang berseragam pria itu, pasukan Perancis melancarkan serangan bertubi-tubi dan berhasil meluluhlantakkan benteng pertahanan musuh.
Di tangan Jeanne Perancis merdeka, sementara Inggeris terkapar kalah. Kini pihak Inggeris memutar kepala untuk membalas kesumat. Salah satunya mempersiapkan strategi baru dengan membeli para politisi Perancis dan menyuap beberapa tokoh agama yang ‘sakit’. Inggeris berhasil mengeksploitasi tokoh agama Perancis dengan kemewahan duniawi: harta, tahta, dan perbawa. Selanjutnya Inggeris menjalin perjanjian dengan pihak Perancis. Tuntutan Perancis satu: Inggeris harus menarik diri dari tanah itu. Padahal, di balik layar, Inggeris mengendap-endap, siaga menjerat dengan grand design baru terhadap gadis ABG yang mengantarkan kemenangan negaranya tersebut.
Benar, Jeanne akhirnya ditarik ke meja hijau. Vonis sudah menantinya: hukum bakar hidup-hidup! Daftar tuduhannya pun sangat fatal, yaitu tidak mempercayai Tuhan dan mengintip pembicaraan gereja. Ada juga tuduhan yang naif: memakai seragam pria!
Dengan berani namun bersahaja Jeanne melancarkan pembelaan. Tuduhan terakhir itu dijawabnya dengan enteng: “saya mengenakan seragam pria, karena Inggeris menjebloskan saya ke bui yang tak ada seorangpun di dalamnya selain kaum pria. Lain halnya kalau saya dimasukkan ke kerangkeng wanita, tentu saya akan mengadaptasi diri dengan seragam wanita”. Sebuah argumentasi sederhana tapi masuk akal untuk membebaskan diri dari jerat-jerat tuduhan itu.
Tapi dewan hakim sudah dijejali suap, terkontaminasi pretensi busuk dan memendam niat buruk. Mereka sudah ditekan guna menghukum mati dan membakar dirinya. Mereka si empunya hati yang picik, gila harta dan personalitas kesejatian yang miskin. Sementara Jeanne si pemilik integritas diri yang kuat, keberpijakan pada nurani yang bersih, spiritualitas yang kaya, keberanian yang membumbung, berusaha menolak sikap para penggede yang ternyata kerdil itu.
Pengadilan Luar Biasa mengeluarkan vonis yang tidak biasa: Jeanne dibakar hidup-hidup hingga ajal tiba! (Manusia manakah yang tidak meneteskan air mata menyaksikan kisah hidupnya?).
Itu terjadi pada tahun 1431. Tapi kemudian sejarah mencatat bahwa vonis itu salah alamat. Sebuah kesalahan besar yang tidak bisa diterima akal dan hati yang sehat. Pada 1449 ---setelah berselang 18 tahun atas sanksi terhadap Jeanne---, ibundanya yang berusia senja menghadap pengadilan dan meminta kasus anaknya ditinjau kembali. Isabella yang berusia 76 tahun itu berpandangan bahwa anak satu-satunya itu bukanlah pelaku tindak kriminal agama dan politik seperti yang dituduhkan, melainkan saksi.
Kala itu faktor-faktor tekanan pihak Inggeris menjadikan posisi keberpihakan pengadilan Perancis semakin kuat, sementara kasus Jeanne sendiri yang diteror kecemburuan musuh, iri hati dan kesumat Inggeris di sepanjang hidupnya itu semakin terkubur bersama waktu.
Lalu pengadilan yang baru akhirnya mengeluarkan keputusan kontroversial: mengampuni ‘dosa-dosa’ masa lalu Jeanne, menganggap hukuman yang dijatuhkan suatu kekeliruan, dan memutuskan bahwa Jeanne adalah saksi, bukan penjahat! Pada tahun 1456 (25 tahun sesudah pembakaran), pengadilan baru mengeluarkan pengampunan.
Tahun 1920 ---lima abad setelah pembakaran Jeanne---, Persekutuan Gereja se-Perancis berkumpul dan mengumumkan bahwa vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan yang pertama dianggap keliru, dan Jeanne sama sekali tidak bersalah. Menurut asosiasi Gereja itu, Jeanne adalah biarawati salah satu gereja terkenal di kota itu. Kemudian dalam sejarah gereja ia dikenal dengan nama Vierge Orleans (Si Perawan dari Orleans), mengenang daerah Orleans yang direbut Jeanne saat bertempur menghadapi Inggeris.
Peristiwa keji itu yang dialami Jeanne D’Arc sudah berlangsung sangat lama. Generasi baru terus bermunculan. Dan, memang sudah banyak terlupakan dari kejadian itu, namun fakta sejarah akan terus berbicara.

***

200 tahun setelah pembakaran Jeanne, tepatnya tahun 1633 muncul seorang anak manusia super-jenius, Galileo Galilei namanya. Ia pun sama: dijebloskan ke kezaliman mahkamah akibat ulah konspirasi buruk gereja.
Galileo, menurut pengakuan sejarawan, memproklamirkan temuannya berdasarkan eksperimentasi yang melelahkan secara saintis, pencarian yang tak kenal henti dan tentu saja melewati berbagai pengamatan seputar fenomena alam secara akurat. Dia pula yang pertamakali menemukan bahwa bumi tidak tinggal diam melainkan terus berotasi pada porosnya dan berevolusi di sekeliling matahari. Dan mataharilah pusat peredaran bumi, bukan sebaliknya. Namun para agamawan melihat dari sisi dogma teologis yang tentu saja sangat sensitif. Dengan sadis akhirnya Galileo diseret ke pengadilan dengan tuduhan kafir dan tidak percaya Tuhan.
Sebelum dicampakkan ke meja hijau, pada masa itu Galileo mengabadikan pikirannya dalam buku yang disebarkan ke berbagai belahan dunia. Si jenius itu ketika diseret ke pengadilan sudah berusia senja dan tak mampu memikul resiko penyiksaan bertubi-tubi. Karena itu ia sodorkan pengakuan kesalahan teorinya, yang sebenarnya terbukti memang benar.
Hakim pengadilan menyatakan bahwa bumi itu diam, pusat alam semesta, dan matahari berputar di sekitarnya. “Ini yang dikatakan Alkitab yang suci”, seloroh hakim. Gelileo menjawab: “bumi bukan pusat galaksi. Dia berotasi dan berevolusi, sementara kitab suci tidak bisa kami pahami secara lahiriah. Karena itu, sebaiknya kita menafsirkan kembali tiap kosakata seperti yang ditunjukkan arti tersirat yang terdapat dalam kalimat itu”.
Maka, matilah Galileo.
200 tahun setelah pembunuhan Galileo ---tepatnya pada tahun 1835--- gereja Italia menyodorkan keputusan penting: “menghapus semua karya Galileo dari daftar buku terlarang, membebaskannya dari segala fitnah yang dituduhkan, menghormati semua inovasi sebagai kekayaan besar yang turut menyumbangkan intelektualitas umat manusia, dan menghormati semangat serta kontribusinya dalam ranah ilmu pengetahuan, serta memohon maaf atas vonis yang terlanjur dijatuhkan bahwa dirinya atheis."
Demikianlah, manusia meminta maaf akan kekeliruan dan kebodohannya sendiri terhadap hak kebebasan ilmiah Galileo. Perlahan namun pasti, Galileo kini memperoleh yang diimpikan banyak orang: prioritas, nilai, dan penghormatan yang sesungguhnya. Sayangnya, semua didapatkan setelah ia mati!

***

Dalam sejarah pemikiran juga terdapat kisah serupa.
Pada tahun 1925, penulis sekaligus pemikir Islam terkenal, Ali Abdur Raziq menerbitkan bukunya yang monumental “al-Islam wa Ushul al-Hukm”. Dalam buku itu Ali menulis bahwa khilafah tak pernah ada dalam teks-teks keagamaan. Dengan alasan itu umat Islam boleh memilih sistem pemerintahan yang sesuai sehingga bisa mewujudkan dan menaungi kepentingan-kepentingannya.
Umat Islam tercengang! Begitupula lembaga pendidikan tertua di dunia, Al-Azhar, merasa gerah dengan terbitnya buku tersebut. Reaksi di lapisan masyarakat lebih marak lagi, banyak yang mencapnya murtad!
Padahal ide yang dicetuskan buku itu cukup jelas: secara eksplisit Ali menyemangati umat Islam untuk berijtihad dalam mengatur kehidupannya sendiri dengan suatu sistem politik yang ideal bagi kebangkitan dan kemajuan umat. Beberapa pandangannya disertai format yang komunikatif, ada ruang dialog dan munaqasyah, serta tidak memberikan celah sedikitpun kepada prosekusi, mempidana atau mencekoki siapapun agar mengikuti pendapatnya.
Namun rupanya buku itu terbit disaat raja Fuad tengah berambisi menduduki singgasana khalifah setelah runtuhnya khilafah Islamiyah (dinasti Ottoman) di Turki tahun 1924. Kemudian Raja Fuad membujuk sebagian ulama untuk memberangus pemikiran ‘nyeleneh’ syekh Ali Abdur Raziq.
Lalu digelarlah sidang yang beranggotakan 24 orang. Muhammad Sayyid Kailani, dalam “Fushul Mumti’ah” mencatat beberapa hal mengenai suasana sidang. Konon, ketika Syekh Ali Abdur Raziq mengucapkan salam sewaktu memasuki mahkamah, semua tetap bergeming.
Setelah terjadi 'perseteruan' sengit dalam sidang, hakim menjatuhkan vonis dan mengeluarkannya dari Majlis Ulama. Bukan hanya itu, Ali juga dilarang menjabat pekerjaan umum. Namun kehendak raja Fuad di atas segala-galanya. Ambisi raja itu jauh melampaui kehendak hakim yang memvonis syekh Ali, mempidanakan, juga menelanjanginya dari jabatan umum dan kesaksian ilmiahnya. Kalau saja kedudukan keluarga syekh Ali tidak berada di papan atas, sanksi dan berbagai siksa pasti ia alami lebih dahsyat lagi.
Masa terus berganti. Dan dosa-dosa lampau telah melewati masa 21 tahun. Raja Fuad sudah tiada, sementara estafeta kepemimpinan sudah digenggam Faruq. Raja ini kemudian melihat bahwa negara sedang membutuhkan seorang ulama yang dihormati dan disegani rakyat. Lagi pula, jabatan wazirul awqaf (menteri agama) masih kosong.. sementara raja Faruq melihat belum ada seorang ulamapun yang kompatibel dengan jabatan di kementerian itu. Tapi tidak ada seorang pun ulama yang alim, berpengetahuan agama luas, berwawasan tinggi dan bercakrawala pengalaman bejibun, selain Ali Abdur Raziq. Tapi bagaimana mungkin syekh Ali menduduki kursi kementerian, sementara ia seorang “tersangka tindak pidana keagamaan”? Atau dengan kata lain, bagaimana mungkin mengangkat seorang yang “bermasalah” masuk dalam jajaran kabinet kerajaan Faruq?
Jalan keluar satu-satunya adalah memberikan maaf atas ‘kesalahan’ masa silam syekh Ali, dan memohon maaf atas vonis yang dijatuhkan pengadilan itu.
Kemudian barisan ulama yang terdiri dari komunitas anggota jama’ah ulama besar al-Azhar, anggota Majlis Tinggi al-Azhar, dan sekumpulan syekh seluruh fakultas al-Azhar memohon kepada raja Faruq agar mengembalikan kehormatannya sekaligus memaafkan semua keputusan yang dikeluarkan komunitas ulama yang terjadi 20 tahun yang lalu.
Lima hari setelah permintaan ulama al-Azhar itu, kerajaan secara resmi mengangkat syekh Ali Abdur Raziq sebagai menteri agama. Tidak lama kemudian syekh Ali diberi gelar “Basya”, yang berarti “yang mulia”.

***

Secara humanistik, manusia ditakdirkan tidak bisa melepaskan diri dari dosa-dosa masa lalu, karena kehilapan dan dosa adalah sifat alamiah manusia. Tapi, manusia juga tidak akan bisa melepaskan diri dari permohonan maaf manakala terbukti bersalah. Kesalahan, khilaf dan dosa-dosa itu hanyalah bagian dari tabiat alami manusia, sedangkan permintaan maaf adalah kewajiban, seberapapun terlambatnya. Karena jiwa manusia tidak akan pernah mampu bersabar atau berkompromi dengan dosa-dosa hingga kematian menjelang. Selamat Hari Raya Fitri 1431 H. Mohon maaf lahir-bathin! []